Perizinan yang berkaitan dengan kegiatan suatu PT sesuai dengan kewenangan di bidang usahanya.
Perizinan Khusus adalah izin yang berkaitan dengan kegiatan suatu PT sesuai dengan kewenangan di bidang usahanya. Kami dapat mengurus semua Perizinan Khusus yang dapat menjamin kelancaran bisnis Anda.
Izin Khusus diperlukan untuk menjalankan bidang usaha tertentu